FH UNILAK -- SMA N 16 Pekanbaru merupakan SMA yang memilki siswa cukup banyak, Kebutuhan tentang Peningkatan Pemahaman tentang Pencehahan tindak kekerasan pada satuan Pendidikan merupakan hal yang sangat urgent. Untuk itu, Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak terdiri Dr. Silm Oktapani, Dr. Robert Libra, SH, MH dan Zulkarnaen Noerdin, SH.,MH melaksanakan penyuluhan pada tanggal 20-11-2025 yang lalu dengan tema Peningkatan Pemahaman Siswa SMA N 16 Pekanbaru terkait Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Dilingkungan Satuan Pendidikan. Robert Libra sebagai pemateri pada acara tersebut menjelaskan sekarang ada Program dari Pemerintah melalui Kementrian Hukum RI pada judul program BPHN Mengasuh. Program ini focus kepada pencegahan tindak pidana dan kekerasan terhadap anak.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bentuk Pengabdian kepada masyarakat Dosen Fakultas Hukum Unilak dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 bertempat di Aula SMA N 16 Pekanbaru. Kegiatan ini dimulai Pukul 10.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib. Jumlah peserta yang hadir adalah sebanyak 36 orang yang terdiri dari Siswa, Guru, Staff dan Kepala Sekolah Hadir juga pada kegiatan penyuluhan hukum ini.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara hingga selesai, hal ini dapat dilihat saat sesi dialog tanya jawab antara peserta dengan nara sumber. Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dapat diambil kesimpulan bahwa adanya hasil transfer ilmu pengetahuan kepada khalayak sasaran sesuai dengan yang direncanakan oleh tim pengadian kepada masyarakat. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Dilingkungan Satuan Pendidikan, ujar Robert tutupnya
