[email protected] 081283903955

Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unilak Robert Libra, S.H., M.H menjadi Tenaga Ahli DPRD Kota Pekanbaru dalam Pembentukan PERDA Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyara

Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unilak Robert Libra, S.H., M.H menjadi Tenaga Ahli DPRD Kota Pekanbaru dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat. Robert libra mengatakan, Seiring dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 dari aspek Perundang-undangan dan materi muatannya harus disesuaikan dengan semangat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dalam rangka guna pencapaian kondisi yang aman, tertib, teratur dan kondusif bagi tata kehidupan masyarakat yang terus berubah, berkembang dan dinamis sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, dalam upaya mengantisipasi dan menjawab setiap persoalan dan tantangan ke depan baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat khususnya terkait dengan upaya mewujudkan ketertiban umum, perlu didukung dengan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah. Rancangan Peraturan Daerah ini masih dibahas oleh DPRD kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru demi penyempurnaan materi muatannya sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Tuliskan Komentar