Prodi Ilmu Hukum FH Unilak berhasi memperoleh izin penyelenggaraaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ( RPL) pada Semester Ganjil 2023-2024 dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dan dinyatakan melaksanakan RPL Tipe A. Berdasar izin ini, Prodi Ilmu Hukum FH Unilak telah resmi masuk dalam Sistem e-Rekomendasi RPL Akademik (Sierra) Kemendikbud RI.
Dekan FH Unilak, Dr Fahmi, SH, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan isian Borang RPL yang diajukan Prodi Ilmu Hukum dapat diloloskan untuk menyelenggarakan RPL mulai semester ganjil 2023-2024. Menurut Dekan FH Unilak, saat ini terbuka kesempatan kepada mahasiswa yang pernah kuliah, namun tidak dapat menyelesaikan kuliah, sehingga dapat masuk dalam RPL Prodi Ilmu Hukum untuk menyelesaikan kuliah.
Ketua Prodi Ilmu Hukum, Dr Suhendro, SH.,M.Hum, menyampaikan bahwa penyelenggaraan RPL yang diberikan izin oleh Kemendikbud ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Saat ini pemerintah memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi dari jalur RPL.
Tim Penyusun Borang RPL FH Unilak merasa senang dan syukur atas izin penyelenggaraan RPL. Tim RPL telah bekerja keras untuk menuntaskan isian Borang RPL tepat waktu, sehingga isian RPL sesuai dengan keinginan Tim Penilai Borang RPL Kemendikbud RI. Tim Teknis Borang RPL terdiri atas Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I., Robert Libra, S.H.,M.H., Novvriany, SH, Nurul Fajar Mauliddiyah, SH, Zulkarnain, S.Kom, dan Suci Mandasari.
Sekali lagi, selamat kepada Prodi Ilmu Hukum FH Unilak yang telah memperoleh izin penyelenggaran RPL dari Kemendikbud RI, semoga Prodi Ilmu Hukum dapat meningkatkan peran dalam mencerdaskan bangsa dengan Program RPL.