Pelaksanaan Yudisium FH Unilak Ke - LXVI Tingkatkan Kompetensi Lulusan dengan Akselerasi Dunia Kerja

FHUNILAK-- Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melaksanakan Yudisium Ke LXVI pada Hari Kamis, 06 Maret 2023 di Gedung Yacob Ali Lantai 2. Tema Yudisium adalah Penguatan  Daya Saing Lulusan Dengan Akselerasi Dunia Kerja Era Kampus Merdeka. Semangat tema yudisium untuk memberikan motivasi bagi lulusan FH Unilak untuk tetap memiliki daya saing setelah menjadi Alumni FH Unilak. Saat ini, akselerasi pembelajaran dengan dunia kerja menjadi tema utama dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud RI.

Jumlah peserta Yudisium LXVI diikuti oleh sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam). Dalam proses Yudisium, peserta dilantik Dekan FH Unilak, Dr Fahmi, S.H.,M.H.,s sedangkan pengalungan tanda Yudisium dilakukan oleh Wakil Dekan 1, dan SK Yudisium diserahkan oleh Wakil Delan 2. Status prestasi Yudisium terdiri atas Sangat Memuaskan dan Dengan Pujian. Predikat Sangat Yudisium dengan IPK 3.00 ke atas, dan Predikat Dengan Pujian dengan IPK 3.5 ke atas.

Dalam sambutan, Ketua Alumni FH Unilak yang diwakili oleh Yalid, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa alumni harus memberi manfaat kepada masyarakat luas dengan ilmu yang telah diperoleh FH Unilak. Menurut Yalid, SH MH, sesuai dengan tema yudisium, alumni FH Unilak tidak perlu khawatir dengan persaingan di dunia kerja, karena alumni FH Unilak telah memiliki daya saing tinggi.

Dekan FH Unilak, dalam sambutan menyampaikan bahwa proses Yudisium adalah proses sakral yang sangat ditunggu oleh mahasiswa. Dekan FH menyebutkan laporan bahwa jumlah keseluruhan alumni FH Unilak hingga saat ini adalah 6701. Terdapat hal yang membanggakan saat ini menurut Dekan FH Unilak adalah adanya penambahan jumlah dosen yang telah selesai pendisikan s3, sehingga jumlah dosen yang telah s3 adalah 17 orang. Lebih lanjut Dekan FH Unilak mennyampaikan bahwa sesuai dengan tema yudisium, saat ini FH Unilak telah menyelenggarakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa antara teori di kelas dengan praktik di dunia kerja.

Dekan FH Unilak juga menyampaikan bahwa saat ini FH Unilak telah memperoleh izin dari Kemendikbud RI untuk menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi yang pernah kuliah namun putus studi.

Dekan FH Unilak mengharapkan kepada alumni FH Unilak untuk segera bergabung ke Ikatan Alumni (IKA) FH Unilak, karena peran alumni sangat penting dalam akreditasi, terlebih lagi saat ini FH Unilak sedang bersiap konversi akreditasi dengan Intrumen Suplemen  Konversi (ISK) menuju status akreditasi unggul.

Rektor Unilak, Dr Junaidi, S.S.,M.Hum. menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yudisium, karena proses penyelesaian studi S1 telah banyak mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran. Terlebih lagi sulitnya orang tua yang membiayai anak yang sedang kuliah. Doa Rektor untuk kepada peserta Yudisium adalah memperoleh ilmu yang berkah.

Menurut Rektor Unilak, daya saing bagi lulusan saat ini sangat kompetitif, namun daya saing yang lebih berat sebetulnya adalah terdapat dalam diri sendiri, ingin selalu menambah ilmu dan memperbaiki diri atau tidak.

Salah satu cara menambah kompetensi diri adalah melanjutkan pendirikan ke jenjang magister. Rektor Unilak mencontohkan alumni FH Unilak yang bertugas sebagai anggota Polri dan sebagai dosen tetap Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unilak dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).

Selain itu, Rektor menyampaikan bahwa saat ini Unilak telah memperolah izin penyelenggaraan RPL. RPL adalah pengakuan terhadap aktivitas sesorang  yang dapat dikonversi dengan SKS perkuliahan. Misalnya seorang anggota Polri yang pernah kuliah di Akademi Kepolisian (Akpol), nilai kuliah yang telah disahkan oleh Akpol dapat dikonversi menjadi nilai SKS untuk menempuh program sarjana S1, sehingga dengan RPL seseorang dapat menempuh pendidikan lebih cepat.

Tuliskan Komentar