Demi Akreditasi Unggul, Tim Pembaharuan Kurikulum Prodi Ilmu Hukum Unilak Lakukan Rapat Finalisasi.

Demi Akreditasi Unggul, Tim Pembaharuan Kurikulum Prodi Ilmu Hukum Unilak Lakukan Rapat Finalisasi.

FH UNILAK-- Demi Akreditasi Unggul, Tim Pembaharuan Kurikulum Prodi Ilmu Hukum Unilak Lakukan Rapat Finalisasi. Kamis 09/01/2025 Jam 13.00 Wib, Tim Pembaharuan Kurikulum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Melakukan Finalisasi Pembaharuan Kurikulum dari Kurikulum KKNI ke Kurikulum Outcame based Education (OBE). Tim yang ditugaskan oleh Dekan FH Unilak Bapak Prof. Dr. Fahmi, S.H., M.H ini sudah bekerja sesuai dengan Visi dan Misi Dekan FH Unilak demi akreditasi Prodi Ilmu Hukum Unggul kedepan. Wakil Dekan I FH unilak Bapak Muhammad Azani mengatakan pembaharuan kurikulum dalam rangka Peningkatan Indikator Kinerja Utama Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unilak. Beliau Juga mengatakan arahan Kurikulum OBE ini ada Pemecahan Kasus Atau Case Method. Pembelajaran Kelompok dalam bentuk team based projeck akan diterapkan dalam metode ini.

Ketua Prodi Ilmu Hukum Robert Libra mengatakan pembaharuan Kurikulum merupakan suatu keharusan karena harus disesuaikan dengan Peraturan perundang-undangan terkini dengan adanya kebijakan baru seperti Merdeka belajar kampus Merdeka, Fastrack dan Centre Of Excelent. Kaprodi juga mengatakan Prodi Ilmu Hukum sedang berusaha melakukan Pembaharuan dan Inovasi sehingga Akreditasi Unggul bisa diperoleh secepatnya. Dalam penjelasan lebih lanjut Bapak Devi Rachmad Ali Rivai sebagai salah satu anggota Tim Mengatakan Praktek Case Method dan Projeck Base Learning yang disebutkan tersebut merupakan bentuk media pembelajaran yang harus dimuat dalam Kurikulum OBE. Metode pembelajaran ini ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam memenuhi Indeks kinerja Utama, dalam Perkuliahan ada kasus ada juga Projek yang disiapkan oleh Dosen.

Sebagai Pengarah, Buk Dr Indra Afrita menerangkan Kurikulum yang berorientasi kepada Pemecahan Kasus ini sangat sesuai dengan perkembangan terkini, sebagai Dosen Hukum Ketenagakerjaan buk indra menceritakan tentang Kebutuhan Perusahaan kepada lulusan yang sudah siap dalam dunia kerja. Metodenya harus membentuk mahasiswa yang kuat secara mental dan karakter. Ibu Rai Iqsandri dan Ibu Rizana juga sebagai anggota Tim Kurikulum dibidang Perumusan Mata Kuliah Hukum pidana mengatakan selama ini Peminatan Hukum Pidana Belum ada, dalam pembaharuan Kurikulum ini akan dibentuk Peminatan Hukum Pidana. Jadi terdapat penambahan Peminatan dalam Kurikulum Prodi Ilmu Hukum yang sebelumnya ada dua peminatan yaitu hukum bisnis dan Hukum tata negara sekarang ditambah dengan Peminatan Hukum Pidana. Target dari Tim, Finalisasi Kurikulum ini akan segera dirampungkan sehingga dapat diterapkan secepatnya.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?