FH UNILAK -- Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH Menjadi Tim Seleksi Evaluasi/Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti pada 11 Juni 2024. Dekan FH Unilak menjadi Tim Seleksi atas permohonan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 800/BPKPSDM-PMIK/II/2024/172 yang ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemkab Kepulauan Meranti akan melaksanakan Uji Kompetensi terhadap Pejabat Tinggi Pratama.
Tim Seleksi terdiri atas Dr Ir Agusnimar MSc (Ketua), Dr Ir Mamun Murod MM (Anggota), Sigit Juli Hendriawan, SE Ak MM CACRMP (Anggota), Dr Fahmi SH MH (Anggota), dan Bambang Supriyanto SE MM (Anggota). Dalam Tim tersebut, Dr Fahmi SH MH dari kalangan Akademisi.
Menurut Dr Fahmi SH MH, uji kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama merupakan upaya memetakan kompetensi bagi calon kepala dinas atau pejabat setingkat di lingkungan Pemkab Meranti. Bagi calon pejabat, harus mengikuti serangkaian tes, mulai dari Tes Tulis hingga tes dengan mempresentasikan makalah di hadapan Tim Penguji. Tim Seleksi memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk dipertimbangkan dan diangkat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi yang ada.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan berkas hasil seleksi kepada Bupati Kabupaten Meranti. Meskipun demikian, hasil seleksi dari Tim tidak mengikat kepada Bupati dalam menentukan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Meranti.
