Dekan FH Unilak Menjadi Tim Seleksi Evaluasi/Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti

Dekan FH Unilak Menjadi Tim Seleksi Evaluasi/Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti

FH UNILAK -- Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH  Menjadi Tim Seleksi Evaluasi/Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti pada 11 Juni 2024. Dekan FH Unilak menjadi Tim Seleksi atas permohonan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 800/BPKPSDM-PMIK/II/2024/172 yang ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemkab Kepulauan Meranti akan melaksanakan Uji Kompetensi terhadap Pejabat Tinggi Pratama.

Tim Seleksi terdiri atas Dr Ir Agusnimar MSc (Ketua), Dr Ir Mamun Murod MM (Anggota), Sigit Juli Hendriawan, SE Ak MM CACRMP (Anggota), Dr Fahmi SH MH (Anggota), dan Bambang Supriyanto SE MM (Anggota). Dalam Tim tersebut, Dr Fahmi SH MH dari kalangan Akademisi.

Menurut Dr Fahmi SH MH, uji kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama merupakan upaya memetakan kompetensi bagi calon kepala dinas atau pejabat setingkat di lingkungan Pemkab Meranti. Bagi calon pejabat, harus mengikuti serangkaian tes, mulai dari Tes Tulis hingga tes dengan mempresentasikan makalah di hadapan Tim Penguji. Tim Seleksi memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk dipertimbangkan dan diangkat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi yang ada.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan berkas hasil seleksi kepada Bupati Kabupaten Meranti. Meskipun demikian, hasil seleksi dari Tim tidak mengikat kepada Bupati dalam menentukan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Meranti.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?