Civitas Akademika FH Unilak Mengikuti Kajian MAULID NABI TAHUN 1444 H/ 2022 M

Civitas Akademika FH Unilak Mengikuti Kajian MAULID NABI TAHUN 1444 H/ 2022 M

FH UNILAK -- Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning mengikuti Kegiatan Maulida Nabi Saw yang diselenggarakan pada Hari Jumat, 11 November 2022/16 Rabiul Akhir 1444 H di Masjid Al Fatah jam 08.00-11.00 wib. Dalam Peringatan Maulid Nabi Saw tersebut, ceramah maulid disampaikan oleh Prof Dr H Abdul Somad, LC, D.E.S.A., Ph.D yang bergelar Datuk Sri Ulama Setia Negara. Prof Dr Abdul Somad hadir di Masjid Al Fatah disambut oleh Rektor Unilak dan Jajatan. Tertib Maulid Nabi diawali dengan pembacaan ayat suci al Quran yang dibacakan oleh Santri Pesantren Mahasiswa Unilak (PMU).  Rektor Unilak, Dr Junaidi SS M.Hum, menyampaikan sambutan bahwa Unilak sangat berterima kasih atas kehadiran Ustad Abdul Somad, saat ini telah terjalin keakraban antara Unilak dengan Ustad Abdul Somad. Rektor berharap bahwa kehadiran Ustad Abdul Somad membawa keberkahan bagi Civitas Akademika Fakultas Hukum  dan Universitas Lancang Kuning. Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa saat ini mahasiswa Unilak sekitar 10.000 mahasiswa aktif, diantaranya adalah mahasiswa yang berstatus sebagai santri di Pesantren Mahasiswa Unilak. Selain itu, Rektor Unilak juga meminta doa restu dari para hadirin untuk persiapan pendirian Rumah Sakit Unilak.

Ustad Abdul Somad menyampaikan bahwa Imam Jalaludin Asyuyuti dan Imam Jalaluddin al Mahally yang menulis Tafsir Jalalain membuat standar perayaaan maulid nabi dengan beberapa standar yaitu membaca al Quran, membaca sholawat, membaca sejarah Nabi dalam al Barzanji, membaca Doa, dan adanya sedekah yang dibagikan kepada jamaah yang hadir. Interpretasi atas standar di atas, Ustad Abdul Somad menegaskan bahwa dalam tradisi Melayu Riau, perayaan maulid tidak terikat pada Bulan Maulid, d luar bulan maulid orang melayu sudah sering melakukan maulid, seperti acara mendoa ketika anak lahir, pindah atau masuk rumah baru, menikah, dan sebagainya.

Menurut Ustad Abdul Somad, ,studi terhadap Maulid Nabi dapat diawali dengan perdebatan antara kaum qurais tentang siapa yang harus meletakkan Hajar Aswad di dekat ka'bah. Saat itu, tampil Muhammad yang dapat menengahi egoisme suku suku qurais tentang pola pemindahan hajar aswad. Muhammad memberikan kesempatan kepada setiap pemimpin suku Qurais di masing-masing ujung Hajar Aswad, sehingga semua pemimpin Suku Quraish merasa puas dengan strategi yang diterapkan oleh Muhammad, yang saat itu masih muda, belum diangkat sebagai Nabi dan Rasul. Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sejak muda sudah menunjukkan sikap yang mengayomi para pihak dalam menyelesaian suatu masalah di masyarakat Suku Quraish. Selain itu, Nabi Muhammad telah sukses membangun kebersamaan di antara banyak suku Quraish.

Studi tentang Maulid berikutnya adalah adanya perdebatan beberapa sahabat Nabi dalam perburuan terkait dengan peran masing-masing sahabat. Sahabat pertama menyampaikan bahwa dia adalah orang yang berjasa dalam mendapatkan bianatang buruan, ,sahabat kedua menyampaikan bahwa dia adalah sahabat yang akan menyembelih binatang buruan, sahabat yang ketiga menyampaikan bahwa dia adalah sahabat yang mencari kayu bakar untuk membakar binatang buruan, sedangkan Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa nabi akan memasak binatang buruan. Fakta sejarah ini menurut Ustad Abdul Somad menunjukkan bahwa Nabi Muhammad telah memperlihatkan sikap yang elegan sebagai Nabi terkait dengan masing-masing peran para sahabat sekaligus peran nabi.

Strategi Nabi dalam perang badar dapat dijadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi Ummat Islam karena terlihat dengan jelas kebersamaan Nabi dan para sahabat dalam menghadapi perang Badar. Dalam perang Badar, seorang sahabat bertanya, ,apakah ada wahyu dari Allah dimana lokasi kemah pasukan Islam? Nabi menjawab bahwa tidak ada wahyu dimana kemah harus dibangun. Nabi meminta kepada para sahabat untuk membangun kemah umat Islam dilokasi yang paling aman dari serangan musuh. Menurut Ustad Abdul Somad, fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa Nabi mengedepankan upaya akal yang rasional bila tidak ada wahyu. Nabi muhammad berupaya menggunakan pikiran dalam menyusun strategi perang Badar.

Dalam sesi tanya jawab, Ustad Abdul Somad menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh jamaah. Pertanyaaan pertama tentang hukum puasa nazar. UAS menjawab bahwa hukum melaksanakan adalah nazar adalah wajib, meskipun status puasa itu adalah sunnah. Pertanyaan kedua tentang perbedaaan pinjaman uang di Bank Konvensional dengan Bank Syrariah. UAS menjawab bahwa perbedaan transaksi pinjaman di Bank Konvensional dan Bank Syariah adalah dalam transaksi Bank Konvensional terjadi antara uang dengan uang, sehingga hukumnya haram, sedangkan transaksi Bank Syariah adalah pertukaran yang dengan barang, sehingga hukumnya adalah halal.

Di akhir sesi ceramah, UAS memberikan saran kepada Dosen dan Mahasiswa untuk tetap fokus pada profesi masing-masing, sehingga dengan kesibukan yang ada setiap dosen dan mahasiswa terus konsistem dalam mengambangkan karir dan prestasi. Jangan berharap pada yang ada, namun jangan berputus harap pada yang tidak ada, demikian UAS menyampaikan.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?