Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Kenalkan Hukum dan Adat Budaya Melayu untuk Rehabilitasi ABH di Sentra Abiseka Pekanbaru

 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Kenalkan Hukum dan Adat Budaya Melayu untuk Rehabilitasi ABH di Sentra Abiseka Pekanbaru

FH UNILAK — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat melalui Program Kreativitas Mahasiswa – Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) dengan tema “Metoglow: Pendekatan Hukum dan Adat Budaya Melayu melalui Metode CIVICA+ kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Sentra Abiseka Pekanbaru.”

Program ini diketuai oleh Muhammad Rizky Afdillah, dengan anggota tim Andrith Aryasatya, Egy Pratama, Karenina Sinulingga, dan Laura Marseli Pangaribuan, serta didampingi oleh Rizana, S.H., M.H. selaku dosen pendamping.Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan nilai-nilai hukum dan adat budaya Melayu sebagai sarana edukatif dan rehabilitatif bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di Sentra Abiseka Pekanbaru. Melalui pendekatan budaya, mahasiswa berharap proses pemulihan sosial bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dapat berlangsung lebih humanis, edukatif, dan membangun karakter positif.

Salah satu puncak kegiatan ini adalah “Upgrading Cultural Skill”, yang dikemas dalam persembahan drama teater berjudul Kapal Tak Karam di Nusantara. Pertunjukan ini merupakan kolaborasi antara nilai-nilai budaya Melayu dan semangat kemerdekaan Indonesia, sekaligus dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Dalam drama tersebut, mahasiswa bersama ABH mempersembahkan kisah simbolik tentang perjuangan, nilai persatuan, dan semangat untuk bangkit dari masa lalu menuju masa depan yang lebih baik. “Kapal Tak Karam di Nusantara kami jadikan simbol bahwa setiap anak, tak terkecuali mereka yang pernah berhadapan dengan hukum, tetap memiliki arah dan harapan untuk berlayar menuju masa depan. Budaya Melayu kami hadirkan sebagai jembatan antara nilai hukum dan nilai moral masyarakat,” ujar Muhammad Rizky Afdillah, selaku ketua tim PKM-PM.

Salah satu anggota tim, Egy Pratama, juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman berharga dalam menggabungkan teori hukum dengan pendekatan sosial-budaya.“Kami belajar bahwa hukum tidak selalu harus disampaikan secara kaku. Melalui budaya, nilai-nilai hukum bisa dipahami dengan hati. Teater ini adalah bentuk pembelajaran bersama, bagaimana hukum dan seni dapat berjalan seirama untuk kebaikan sosial,” tuturnya.

Sementara itu, dosen pendamping Rizana, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas dan kepekaan sosial mahasiswa bimbingannya. “Program ini menunjukkan bahwa mahasiswa hukum tidak hanya berpikir pada aspek normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai hukum secara humanis. Pendekatan budaya Melayu adalah cara yang bijak dan kontekstual untuk menanamkan kesadaran hukum bagi anak-anak binaan,” ujarnya.

Melalui program Metoglow, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap dapat terus mengembangkan inovasi pembelajaran hukum berbasis kearifan lokal, serta menjadikan budaya sebagai sarana pembentukan karakter yang berkeadilan, beretika, dan berperikemanusiaan.

TEASER : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning memperkenalkan nilai hukum dan adat budaya Melayu kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Sentra Abiseka Pekanbaru melalui program PKM-PM bertajuk Metoglow. Kegiatan ini menampilkan drama teater Kapal Tak Karam di Nusantara sebagai bentuk perpaduan antara nilai hukum, budaya Melayu, dan semangat kemerdekaan Indonesia.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?